topmetro.news, Langkat – Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin dan anggota, melakukan penggerebekan barak narkoba di area perkebunan masyarakat yang terletak di Dusun I Pekubuan Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2026), sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut guna menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat (dumas) atas keberadaan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis Sabu di Dusun I Pekubuan Desa Pekubuan.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, tim Polsek Tanjungpura juga didampingi Kadus I Pekubuan, Riza dan tokoh masyarakat Barino.
Di lokasi, personil Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial DF (22) warga setempat, yang diduga sebagai pengguna narkoba yang sempat berupaya melarikan diri.
Beruntung petugas berhasil menangkap pria tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pisau yang terselip si pinggangnya. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 2 alat hisap sabu berupa bong disaku celana belakang sebelah kanan, dan 3 kaca pirex, serta 1 buah mancis warna merah di saku celana depan sebelah kanan, juga uang sebesar Rp10.000.
Selanjutnya personil polsek didampingi Kepala Dusun I, melakukan pembongkaran gubuk tersebut dan melakukan pembakaran bersama alat-alat penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan kegiatan GSN ini guna memberikan kepercayaan publik terhadap Polri, dalam pemberantasan narkoba serta sebagai bentuk upaya Polri dalam merespon cepat (quick respon) laporan dari masyarakat,” ujar Mimpin Ginting.
Atas gerak cepat jajaran Polsek Tanjung Pura yang menindaklanjuti aduan masyarakat, Kepala Dusun I Pekubuan dan Satgas Narkoba Barino, memberikan testimoni ucapan terimakasih kepada Kapolres Langkat atas pelaksanaan penggerebekan yang dilakukan personil Polsek Tanjung Pura.
“Kami mewakili masyarakat Dusun I Pekubuan Desa Pekubuan Tanjung Pura, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Langkat, yang merespon cepat keluhan kami atas keberadaan lokasi penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan Polsek Tanjung Pura,” ujarnya.
reporter | Rudy Hartono

